Home » » Usaha pembelaan negara Indonesia

Usaha pembelaan negara Indonesia

Written By Unknown on Sabtu, 23 November 2013 | 08.08

Usaha pembelaan negara Indonesia

Pengertian mengenai usaha pembelaan negara dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.Istilah yang digunakan dalam undang-undang tersebut bukan"usaha pembelaan negara" tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai makna sama yaitu"upaya bela negara".Dalam penjelasan tersebut ditegaskan,bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

   Pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata,tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara.Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara,misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan,keamanan pangan,keamanan energi,kemanan ekonomi

Negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh setiap warga negaranya.oleh karena itu,membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negaranya.ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia,di antaranya yaitu:
1.Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
2.Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
3.Merupakan pangiglan sejarah
4.Merupakan kewajiban setiap warga negara

Beberapa alasan pentingnya peran warga negara dalam upaya pembelaan negara juga dapat ditinjau dari 3 Hal yaitu:
1.Alasan Filosofis
2.Alasan Historis
3.Alasan Yudiris

0 comments:

Posting Komentar

Hot! Hot! Hot!

Diberdayakan oleh Blogger.